faq1:5k11:50712--21-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
jual barang ke jpn, di kontraknya tertulis ada markup, kalau markup nya tidak jadi, perlakuan perpajakannya bgmn?
Jawaban
transaksinya seperti apa? apakah pihak jpn akan membayar ke ina atau malah minta pengembalian?
Dasar Hukum
–
Editor
AJ
faq1/5k11/50712--21-april-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1