faq1:5k11:50701--21-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
penyerahan jkp, lalu kontrak batal, berarti harus buat fp batal. apakah perlu buat nota pembatalan juga?
Jawaban
tidak. jika memang kontrak batal, maka buat fp batal, bukan nota pembatalan
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k11/50701--21-april-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1