User Tools

Site Tools


faq1:5k11:50701--21-april-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

penyerahan jkp, lalu kontrak batal, berarti harus buat fp batal. apakah perlu buat nota pembatalan juga?

Jawaban

tidak. jika memang kontrak batal, maka buat fp batal, bukan nota pembatalan

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k11/50701--21-april-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1