faq1:5k11:50589--20-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
pengkreditan PIB
Jawaban
sama seperti pajak masukan….paling lama 3 bulan setelah berakhirnya Masa Pajak yang bersangkutan sepanjang belum dibebankan sebagai biaya dan belum dilakukan pemeriksaan (UU PPN)
Dasar Hukum
–
Editor
HGR
faq1/5k11/50589--20-april-2021.txt · Last modified: (external edit)