faq1:5k11:50574--20-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Uang harian atas perjalanan dinas paket meeting apakah dikenakan pph 21? Untuk pns dan non pns Kalo berdasarkan pasal 3 pmk 262/2010 biaya perjalanan dinas kan ga dipotong pph 21 ya mas/mbak, tapi kalo untuk non pns gimana ya?
Jawaban
silakan jawab secara normative, bahwa yg dipotong PPh 21 adalah yg diatur pada Pasal 5 PER-16/PJ/2016. Uang/biaya perjalanan dinas tidak termasuk penghasilan yg dipotong PPh pasal 21. (Ini berlaku secara universal, karena tidak ada pembedaan antara PNS dan Non PNS).
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k11/50574--20-april-2021.txt · Last modified: (external edit)