faq1:5k11:50522--20-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
WP ada perubahan pengurus, apa yang harus dilakukan?
Jawaban
Perubahan data pengurus sesuai PER-04/2020, ganti nama penandatangan di e-spt, untuk perubahan penandatangan Faktur Pajak lakukan pemberitahuan perubahan penandatngan sesuai PER-24/2012
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k11/50522--20-april-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)