User Tools

Site Tools


faq1:5k11:50501--20-april-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

#31Q : mohon infonya,wp dapat surat berdasarkan kep 116/2021 dipindahkan dari kpp pratama ke madya,untuk npwp dan skt/sppkpnya apakah pakai yang lama atau nanti akan diberi yg baru?

Jawaban

#31A sesuai PER-04/PJ/2020 akan diterbitkan baru, tapi tanggal PKPnya tetap lanjut sesuai yang di KPP lama

Dasar Hukum

Editor

PNT

faq1/5k11/50501--20-april-2021.txt · Last modified: (external edit)