User Tools

Site Tools


faq1:5k11:50498--19-april-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

halo, jika jual beli kan ada pajak itu. Jika pembeli dan penjual bermufakat melaporkan jual beli properti di notaris PPAT dibawah harga semestinya supaya pajak lebih murah, apakah ada hukuman? Atau cuma bayar kekurangan saja? (Jika ketahuan). Thx

Jawaban

Dpp pph final pengalihan tanah dan bangunan adalah jumlah bruto nilai pengalihannya. Jadi seharusnya pph yg terutang dihitung berdasarkan keadaan sebenarnya nilai pengalihan tanah tersebut. Untuk sanksi tergantung ya, apakah kpp hanya mengirimkan SP2DK atau menerbitkan STP/SKP dalam hal dilakukan pemeriksaan

Dasar Hukum

Editor

YCD

faq1/5k11/50498--19-april-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1