faq1:5k11:50498--19-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
halo, jika jual beli kan ada pajak itu. Jika pembeli dan penjual bermufakat melaporkan jual beli properti di notaris PPAT dibawah harga semestinya supaya pajak lebih murah, apakah ada hukuman? Atau cuma bayar kekurangan saja? (Jika ketahuan). Thx
Jawaban
Dpp pph final pengalihan tanah dan bangunan adalah jumlah bruto nilai pengalihannya. Jadi seharusnya pph yg terutang dihitung berdasarkan keadaan sebenarnya nilai pengalihan tanah tersebut. Untuk sanksi tergantung ya, apakah kpp hanya mengirimkan SP2DK atau menerbitkan STP/SKP dalam hal dilakukan pemeriksaan
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k11/50498--19-april-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1