User Tools

Site Tools


faq1:5k11:50470--20-april-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

adi perusahaan tempat saya bekerja, menyewa kapal pada perusahaan pelayaran. Untuk memuat kode billing nya ini NPWP yang dimasukkan menggunakan npwp sendiri atau npwp lawan transaksi ya?

Jawaban

digali dulu berdasarkan perjanjian persewaan/ charter atau tidak…sepanjang mekanismenya dengan pemotongan, pihak pemotong pilih npwp sendiri

Dasar Hukum

Editor

SR

faq1/5k11/50470--20-april-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)