faq1:5k11:50470--20-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
adi perusahaan tempat saya bekerja, menyewa kapal pada perusahaan pelayaran. Untuk memuat kode billing nya ini NPWP yang dimasukkan menggunakan npwp sendiri atau npwp lawan transaksi ya?
Jawaban
digali dulu berdasarkan perjanjian persewaan/ charter atau tidak…sepanjang mekanismenya dengan pemotongan, pihak pemotong pilih npwp sendiri
Dasar Hukum
–
Editor
SR
faq1/5k11/50470--20-april-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)