User Tools

Site Tools


faq1:5k11:50432--20-april-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP yang memiliki kompensasi kerugian pada tahun pajak ketika wp menggunakan pp 23 tahun 2018, apakah bisa diakui di spt tahunannya?

Jawaban

Tidak bisa. di spt tahunan akan dikoreksi semua penghasilan yang bersifat final.

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k11/50432--20-april-2021.txt · Last modified: (external edit)