faq1:5k11:50378--15-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
mohon infonya,atas kelebihan laporan realisasi di masa okt dan nov 2020 ini apakah bisa di PBk?wp belum belum betulin spt masa tsb
Jawaban
Lapor realisasi dtp normal 4 jt, setelah dihitung lg seharusnya dtp 2 jt. LB tsb tidak dapat di-pbk karena tidak ada mekanisme pbk utk dtp. Terkait pelaporan pembetulan realisasinya, secara ketentuan maupun aplikasi ereporting sudah tidak bisa, silakan beritahukan/konfirmasi ke kpp.
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k11/50378--15-april-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)