User Tools

Site Tools


faq1:5k11:50304--19-april-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

apakah sudah tersedia laporan realisasi insentif PMK 21/PMK.010/2021 rumah tapak?

Jawaban

Faktur Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Masa PPN oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan rumah tapak dan/atau unit hunian rumah susun, merupakan laporan realisasi PPN ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b. (PMK 21/2021 pasal 7 ayat 4)

Dasar Hukum

Editor

DI

faq1/5k11/50304--19-april-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)