faq1:5k11:50295--19-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
#4Q: Kalo badan kan gada pengecualian buat gak lapor (kecuali NE), apakah ada mekanisme seperti yg dijelaskan di email tsb sehingga jadi bisa ga lapor spt tahunan?
Jawaban
#4A tidak ada, mekanismenya ya permohonan NE sesuai PER-04/PJ/2020. Sepanjang NPWPnya aktif masih memiliki kewajiban pelaporan SPT Tahunan.
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k11/50295--19-april-2021.txt · Last modified: (external edit)