User Tools

Site Tools


faq1:5k11:50186--16-april-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Pinjaman bunga diberikan ke LN tarif berapa yang berlaku dan memberikan DGT per 25?

Jawaban

setelah digali transaksinya dengan belanda. kalau ada DGT ikut ketentuan di P3B. kalau tidak ada DGT menggunakan tarif pph pasal 26 sebesar 20%. untuk bunga obligasi bisa menggunakan tarif 10% sesuai ketentuan di PP-9/2021 tapi itu pun baru berlaku di 2 agustus 2021.

Dasar Hukum

Editor

WDP

faq1/5k11/50186--16-april-2021.txt · Last modified: (external edit)