faq1:5k11:50186--16-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Pinjaman bunga diberikan ke LN tarif berapa yang berlaku dan memberikan DGT per 25?
Jawaban
setelah digali transaksinya dengan belanda. kalau ada DGT ikut ketentuan di P3B. kalau tidak ada DGT menggunakan tarif pph pasal 26 sebesar 20%. untuk bunga obligasi bisa menggunakan tarif 10% sesuai ketentuan di PP-9/2021 tapi itu pun baru berlaku di 2 agustus 2021.
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/5k11/50186--16-april-2021.txt · Last modified: (external edit)