User Tools

Site Tools


faq1:5k11:50129--16-april-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Seorang kuasa WP badan menunjuk karyawan untuk mengantarkan berkas terkait pemeriksaan ke KPP. boleh atau tidak? ada dokumen yg perlu dibawa?

Jawaban

tidak ditemukan dalam aturan perpajakan. cukup jelaskan secara normatif terkait surat penunjukan dan surat kuasa yg diatur di PMK 229/2014, SE-02/PJ/2017

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k11/50129--16-april-2021.txt · Last modified: (external edit)