User Tools

Site Tools


faq1:5k11:50010--15-april-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

saya ingin bertanya tentang pengisian Lampiran Khusus 3A - Transaksi Afiliasi. Apabila perusahaan A memiliki transaksi pinjaman + biaya bunga atas pinjaman dengan perusahaan B, transaksi yg dicatat di lampiran 3A apakah biaya bunganya saja? atau biaya bunga dan pokok pinjaman?

Jawaban

Sesuai Petunjuk Pengisian SPT Tahunan 1771, Lamp PER-19/PJ/2014. Terdapat 7 jenis transaksi di form lampiran khusus 3A (transaksi afiliasi). Untuk kasus WP, pilih poin d peminjaman uang. Selama memang ada transaksi dengan pihak afiliasi, seluruhnya harus dilaporkan di SPT Tahunan, baik pokok pinjaman dan juga bunga pinjaman.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k11/50010--15-april-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)