faq1:5k11:50010--15-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
saya ingin bertanya tentang pengisian Lampiran Khusus 3A - Transaksi Afiliasi. Apabila perusahaan A memiliki transaksi pinjaman + biaya bunga atas pinjaman dengan perusahaan B, transaksi yg dicatat di lampiran 3A apakah biaya bunganya saja? atau biaya bunga dan pokok pinjaman?
Jawaban
Sesuai Petunjuk Pengisian SPT Tahunan 1771, Lamp PER-19/PJ/2014. Terdapat 7 jenis transaksi di form lampiran khusus 3A (transaksi afiliasi). Untuk kasus WP, pilih poin d peminjaman uang. Selama memang ada transaksi dengan pihak afiliasi, seluruhnya harus dilaporkan di SPT Tahunan, baik pokok pinjaman dan juga bunga pinjaman.
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k11/50010--15-april-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)