User Tools

Site Tools


faq1:5k11:50002--15-april-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Mau Tanya terkait PAS Final, jadi misalkan masa pajaknya 11/2020 apakah bisa langsung masuk ke SPT 2020?

Jawaban

Tambahan Harta dan Utang yang membentuk nilai Harta Bersih yang dilaporkan dalam SPT Masa PPh Final yang penghitungan dan pelunasan Pajak Penghasilannya telah sesuai dengan ketentuan mengenai pelaksanaan Undang-Undang Pengampunan Pajak diperlakukan sebagai perolehan Harta baru dan perolehan Utang baru Wajib Pajak sesuai tanggal penyampaian SPT Masa PPh Final. (Pasal 6 PER-23/PJ/2017)

Dasar Hukum

Editor

YE

faq1/5k11/50002--15-april-2021.txt · Last modified: (external edit)