faq1:5k10:50000--15-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP ada bayar ganti rugi atas kerusakan mobil yang dia sewa, apakah potong PPh Pasal 23?
Jawaban
Apakah masuk dalam penghasilan bruto atas sewanya? kalau iya dipotong PPH 23, 2%. kalau tidak berarti tidak ada pemotongan
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k10/50000--15-april-2021.txt · Last modified: (external edit)