faq1:5k10:49966--15-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
pkp penjual menerima retur yg nilainya full sesuai jumlah pk di FP. apakah reur full tsb akan menyebabkan status faktur keluaran di efaktur jadi batal?
Jawaban
seharusnya fp nya tidak berubah jadi batal. status batal hanya dapat terjadi ketika memang fp nya dibatalkan oleh penjual dan/atau pembeli
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k10/49966--15-april-2021.txt · Last modified: (external edit)