User Tools

Site Tools


faq1:5k10:49953--15-april-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

mau tanya tentang yayasan jika contoh penerimaan yayasan sosial adalah Rp 100.000.000, Pengeluaran Biaya 80.000.000, sisa 20.000.000 apakah bisa dikatakan bukan merupakan objek pajak? Penghasilan selain sumbangan dan zakat. Ini ditanya lagi kah mas/mba penghasilan atas apa?

Jawaban

contoh kasus lampiran pmk 18 2021

Dasar Hukum

Editor

MH

faq1/5k10/49953--15-april-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)