faq1:5k10:49953--15-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
mau tanya tentang yayasan jika contoh penerimaan yayasan sosial adalah Rp 100.000.000, Pengeluaran Biaya 80.000.000, sisa 20.000.000 apakah bisa dikatakan bukan merupakan objek pajak? Penghasilan selain sumbangan dan zakat. Ini ditanya lagi kah mas/mba penghasilan atas apa?
Jawaban
contoh kasus lampiran pmk 18 2021
Dasar Hukum
–
Editor
MH
faq1/5k10/49953--15-april-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)