faq1:5k10:49948--15-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Selisih lebih yang tidak kena PPh seperti apa?
Jawaban
apabila sebesar jumlah sisa lebih digunakan untuk pembangunan dan/atau pengadaan sarana dan prasarana kegiatan pendidikan dan/atau penelitian dan pengembangan dan dilakukan paling lama dalam jangka waktu 4 (empat) tahun sejak sisa lebih diterima atau diperoleh. (Pasal 4 ayat 1 PMK-68/PMK.03/2020)
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k10/49948--15-april-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)