User Tools

Site Tools


faq1:5k10:49910--15-april-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

kalau ada FP batal buat surat?

Jawaban

PKP Penjual yang membatalkan Faktur Pajak harus mengirimkan surat pemberitahuan dan copy dari Faktur Pajak yang dibatalkan ke KPP tempat PKP Penjual dikukuhkan dan ke KPP tempat PKP Pembeli dikukuhkan.

Dasar Hukum

Editor

HND

faq1/5k10/49910--15-april-2021.txt · Last modified: (external edit)