Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
mas/mbak kalau WP status SPT nya KB, dia sudah melakukan pembayaran dan rekam NTPN nya, tapi status SPT-nya masih KB dan harus bayar lagi itu kira-kira kenapa ya? tapi disini WP tidak menyebutkan jenis pajaknya, hanya menyebutkan SPT saja. Atau mungkin karena salah setor (kjs dll)? Mohon bantuannya mas/mbak????????
Jawaban
pertama bisa disampaikan template email tidak jelas yg bagian info kurang jelas/lengkap sehingga kesulitan mengidentifikasi permasalahan Saudara. silakan sampaikan kronologi permasalahan atau screenshot. tambahkan pertanyaan tambahan supaya WP gabingung 1. SPT apa yg dilaporkan? 2. Lapor melalui apa? 3. Kronologi permasalahan. Muncul SPT KB di bagian mana. setelah itu sampaikan kemungkinan kemungkinan yg terjadi. 1. Jika SPT Tahunan OP yang dilaporkan melalui efiling, pada bagian PPh Kurang/Leb
Dasar Hukum
–
Editor
FDA