User Tools

Site Tools


faq1:5k10:49861--14-april-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#38Q: dlm hal perusaan bergerak di bidang jasa pengeboran, dan membeli sparepart seperti baut, fitting utk mesin dari luar negeri, apa atas pembelian tsb bebas ppn? apa dianggap sbg barang modal?

Jawaban

#38A Atas impor dan/atau penyerahan mesin dan peralatan pabrik yang merupakan satu kesatuan, baik dalam keadaan terpasang maupun terlepas, yang digunakan secara langsung dalam proses menghasilkan BKP oleh PKP yang menghasilkan BKP tersebut, tidak termasuk suku cadang dibebaskan dari pengenaan PPN; (Pasal 1 ayat (1) huruf a PMK-268/PMK.03/2015). kalo suku cadang tidak termasuk yang dibebaskan PPN.

Dasar Hukum

Editor

PNT

faq1/5k10/49861--14-april-2021.txt · Last modified: (external edit)