faq1:5k10:49842--13-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Kalau PT memberikan jasa bantuin jualan rumah, masuknya pph pasal berapa ya? Atas jasa apa?
Jawaban
Jasa yg diberikan oleh badan, sepanjang merupakan jasa yg positif list sesuai uu pph pasal 23 dan jasa lain di pmk 141, maka terutang pph 23. Untuk jasanya masuk apa, kembalikan lg ke WP, bisa minta pengesan AR, tapi sekilas kalau jasanya seperti itu bisa masuk difinisi jasa perantara.
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k10/49842--13-april-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)