User Tools

Site Tools


faq1:5k10:49842--13-april-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Kalau PT memberikan jasa bantuin jualan rumah, masuknya pph pasal berapa ya? Atas jasa apa?

Jawaban

Jasa yg diberikan oleh badan, sepanjang merupakan jasa yg positif list sesuai uu pph pasal 23 dan jasa lain di pmk 141, maka terutang pph 23. Untuk jasanya masuk apa, kembalikan lg ke WP, bisa minta pengesan AR, tapi sekilas kalau jasanya seperti itu bisa masuk difinisi jasa perantara.

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k10/49842--13-april-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)