User Tools

Site Tools


faq1:5k10:49839--09-april-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Kalau modal minus karena rugi, beban bunga pinjaman bisa dibiayakan? Minta aturanya juga ya. Ini wp cuma bilang gini aja, ini cukup dijawab biaya yg dapat dikurangkan sesuai pasal 6 uu pph aja ya? Atau gimana ya baiknya

Jawaban

Iya, diinfokan sesuai pasal 6 uu pph terkait biaya yg dapat dikurangkan, sama PER 25/2017 tentang DER.

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k10/49839--09-april-2021.txt · Last modified: (external edit)