faq1:5k10:49839--09-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Kalau modal minus karena rugi, beban bunga pinjaman bisa dibiayakan? Minta aturanya juga ya. Ini wp cuma bilang gini aja, ini cukup dijawab biaya yg dapat dikurangkan sesuai pasal 6 uu pph aja ya? Atau gimana ya baiknya
Jawaban
Iya, diinfokan sesuai pasal 6 uu pph terkait biaya yg dapat dikurangkan, sama PER 25/2017 tentang DER.
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k10/49839--09-april-2021.txt · Last modified: (external edit)