faq1:5k10:49820--14-april-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Dividen yang diterima badan kan bukan objek, di SPT langsung dilapor di bagian bukan objek aja berarti?

Jawaban

dividen yg diterima badan, yg berasal dari dalam negeri, yg diperoleh setelah uu cika berlaku bukan objek pajak

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k10/49820--14-april-2021.txt · Last modified: (external edit)