faq1:5k10:49795--14-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Badan menyerahkan jasa konstruksi, yang menerima jasa orang pribadi, mekanisme potong atau setor sendiri?
Jawaban
Pastikan kembali lawan transaksinya pemotong atau bukan. Yang dimaksud dengan “pemotong pajak” adalah badan Pemerintah, Subjek Pajak badan dalam negeri, bentuk usaha tetap, atau orang pribadi yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal Pajak sebagai pemotong Pajak Penghasilan.
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k10/49795--14-april-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)