User Tools

Site Tools


faq1:5k10:49766--14-april-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

selamat pagi, saya ingin tanya apabila PT A (Indonesia) memberikan jasa printing untuk customer di luar negeri, namun pengerjaannya di indonesia, bagaimana perlakukan perpajaknnya ya khususnya PPh? ini tidak kena ppn kan?

Jawaban

bisa jadi ada kredit pajak PPh 24.. sila dibaca PMK 192/ 2018

Dasar Hukum

Editor

SR

faq1/5k10/49766--14-april-2021.txt · Last modified: (external edit)