faq1:5k10:49766--14-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
selamat pagi, saya ingin tanya apabila PT A (Indonesia) memberikan jasa printing untuk customer di luar negeri, namun pengerjaannya di indonesia, bagaimana perlakukan perpajaknnya ya khususnya PPh? ini tidak kena ppn kan?
Jawaban
bisa jadi ada kredit pajak PPh 24.. sila dibaca PMK 192/ 2018
Dasar Hukum
–
Editor
SR
faq1/5k10/49766--14-april-2021.txt · Last modified: (external edit)