User Tools

Site Tools


faq1:5k10:49758--14-april-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

pph 24 kalau tidak ada kurs di kmk bagaimana? apa diubah dulu ke usd ?

Jawaban

Dalam hal kurs valuta asing lainnya tidak tercantum dalam diktum PERTAMA, maka nilai kurs yang digunakan sebagai dasar pelunasan adalah kurs spot harian valuta asing yang bersangkutan di pasar internasional terhadap dolar Amerika Serikat yang berlaku pada penutupan hari kerja sebelumnya dan dikalikan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan ini.

Dasar Hukum

Editor

AJ

faq1/5k10/49758--14-april-2021.txt · Last modified: (external edit)