faq1:5k10:49758--14-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
pph 24 kalau tidak ada kurs di kmk bagaimana? apa diubah dulu ke usd ?
Jawaban
Dalam hal kurs valuta asing lainnya tidak tercantum dalam diktum PERTAMA, maka nilai kurs yang digunakan sebagai dasar pelunasan adalah kurs spot harian valuta asing yang bersangkutan di pasar internasional terhadap dolar Amerika Serikat yang berlaku pada penutupan hari kerja sebelumnya dan dikalikan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan ini.
Dasar Hukum
–
Editor
AJ
faq1/5k10/49758--14-april-2021.txt · Last modified: (external edit)