faq1:5k10:49707--14-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
untuk penjualan sisa limbah, masuknya kode faktur apa?
Jawaban
cek dulu pembukuan WP, masuknya ke aset, atau barang dagangan. jika memang aset yg tidak diperjualbelikan masuk ke 09, kalau dijual dalam harga dpp nilai lain (misal pakai hpp) bisa masuk ke 04, kalau diakui dalam penjualan barang dagangan masuk ke 01
Dasar Hukum
–
Editor
NGD
faq1/5k10/49707--14-april-2021.txt · Last modified: (external edit)