faq1:5k10:49684--13-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
angkutan umum di laut ada jasa freight forwarding
Jawaban
kalau kontrak terpisah dan bisa dibuktikan dipungut PPN yang FF saja, apabila ragu konsul ke KPP dulu
Dasar Hukum
–
Editor
HN
faq1/5k10/49684--13-april-2021.txt · Last modified: (external edit)