User Tools

Site Tools


faq1:5k10:49684--13-april-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

angkutan umum di laut ada jasa freight forwarding

Jawaban

kalau kontrak terpisah dan bisa dibuktikan dipungut PPN yang FF saja, apabila ragu konsul ke KPP dulu

Dasar Hukum

Editor

HN

faq1/5k10/49684--13-april-2021.txt · Last modified: (external edit)