User Tools

Site Tools


faq1:5k10:49669--13-april-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

PT kami bergerak di bidang PET FOOD, ada customer baru mau membeli produk kami, dan minta faktur pajak dan minta diterbitkan faktur 070 ketika saya baca utk kode 070, adalah kawasan bebas pajak. dan setau saya kami terbitkan faktur 070 tidak bs asal terbitkan. harus memastikan customer tsb. krn kalo salah, PT kami yg kena dampaknya. Saya kinta bukti, customer kirimkan SIUP 1. jadi saya menanyakan dasar apa yg saya butuhkan utk saya minta ke customer, apakah dia customer bebas pajak. 2. apakah dr

Jawaban

1. Secara perpajakan tdk diatur dokumen khusus yg harus diminta. Selama penjual dapat memastikan lawan transaksinya berada di kawasan bebas, maka atas pemasukan BKP ke kawasan bebas dapat fasilitas PPN tdk di pungut 2. Paling kita validasi npwp ya. Bisa kita lihat di masterfile apakah alamatnya memang di kawasan bebas

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k10/49669--13-april-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)