User Tools

Site Tools


faq1:5k10:49665--13-april-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

saya mau tanya seputara pengisian rekam Faktur pajakk pada aplikasi e-faktur saya coba import ata menggunakan CSV kalau nilai ppn dari barang saya ada yang menggunakan koma. contohnya 101745,6. bagaimana saya menuliskanna di csv tersebut?

Jawaban

nilai PPN dihitung dalam satuan Rupiah penuh (dibulatkan kebawah) Lampiran per29/2015

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k10/49665--13-april-2021.txt · Last modified: (external edit)