faq1:5k10:49665--13-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
saya mau tanya seputara pengisian rekam Faktur pajakk pada aplikasi e-faktur saya coba import ata menggunakan CSV kalau nilai ppn dari barang saya ada yang menggunakan koma. contohnya 101745,6. bagaimana saya menuliskanna di csv tersebut?
Jawaban
nilai PPN dihitung dalam satuan Rupiah penuh (dibulatkan kebawah) Lampiran per29/2015
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k10/49665--13-april-2021.txt · Last modified: (external edit)