faq1:5k10:49577--13-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
saya mau tanya, kalau misalnya mau ubah spesimen tanda tangan untuk faktur pajak gimana ya? lalu syarat2 nya apa aja?
Jawaban
perubahan penandatangan FP baca pasal 13 per 24/2012, kalau mau nambah pejabat penandatangan FP pakai Lampiran VA PER-24/PJ/2012
Dasar Hukum
–
Editor
AN
faq1/5k10/49577--13-april-2021.txt · Last modified: (external edit)