User Tools

Site Tools


faq1:5k10:49577--13-april-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

saya mau tanya, kalau misalnya mau ubah spesimen tanda tangan untuk faktur pajak gimana ya? lalu syarat2 nya apa aja?

Jawaban

perubahan penandatangan FP baca pasal 13 per 24/2012, kalau mau nambah pejabat penandatangan FP pakai Lampiran VA PER-24/PJ/2012

Dasar Hukum

Editor

AN

faq1/5k10/49577--13-april-2021.txt · Last modified: (external edit)