User Tools

Site Tools


faq1:5k10:49552--13-april-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

apakah kita bisa melihat rincian PK dan PM di efaktur web based seperti di versi desktop nya?

Jawaban

bisa, di menu detil pelaporan, sebelum spt nya dilaporkan. jika sudah dilaporkan, maka tidak bisa melihat detilnya.

Dasar Hukum

Editor

FDF

faq1/5k10/49552--13-april-2021.txt · Last modified: (external edit)