faq1:5k10:49552--13-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
apakah kita bisa melihat rincian PK dan PM di efaktur web based seperti di versi desktop nya?
Jawaban
bisa, di menu detil pelaporan, sebelum spt nya dilaporkan. jika sudah dilaporkan, maka tidak bisa melihat detilnya.
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k10/49552--13-april-2021.txt · Last modified: (external edit)