faq1:5k10:49488--07-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Pembetulan spt masa ppn, kalau KB 200 tapi dia terlanjur setor 1200 gimana ya?
Jawaban
Sepanjang map/kjs dan masa sesuai, total yg dibayarkan tsb bisa dimasukkan dalam bagian ppn disetor di muka (II.b)
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k10/49488--07-april-2021.txt · Last modified: (external edit)