faq1:5k10:49426--26-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Selamat Siang Bapak/Ibu, Kanwil DJP Jakarta Khusus, Melalui email ini ada yang ingin kami tanyakan, bagaimana mekanisme apabila akan menyampaikan Surat Permohonan Pembahasan dengan Tim Quality Assurance Pemeriksaan. Apakah surat bisa disampaikan langsung ke Kanwil DJP Jakarta Khusus? apa yg bisa disampaikan ya mas/mbak?
Jawaban
tergantung pemeriksaannya dilakukan oleh pemeriksa pajak mana ya mas. Ke kepala kanwil jika pemeriksaan dilakukan oleh Pemeriksa Pajak Kanwil atau KPP. Ke Direktur Pemeriksaan dan Penagihan jika pemeriksaan dilakukan oleh Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k10/49426--26-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)