faq1:5k10:49301--05-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP ingin melakukan penghapusan bberapa aset dg nilai buku 0. apakah ada peraturan perpajakan tentang penghapusan aset ?
Jawaban
Ketentuan penghapusan aset sesuai perpajakan ga diatur, Silahkan dilakukan sesuai standar akuntansi yang berlaku umum dan silahkan konfirmasi ke KPP
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k10/49301--05-april-2021.txt · Last modified: (external edit)