User Tools

Site Tools


faq1:5k10:49301--05-april-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP ingin melakukan penghapusan bberapa aset dg nilai buku 0. apakah ada peraturan perpajakan tentang penghapusan aset ?

Jawaban

Ketentuan penghapusan aset sesuai perpajakan ga diatur, Silahkan dilakukan sesuai standar akuntansi yang berlaku umum dan silahkan konfirmasi ke KPP

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k10/49301--05-april-2021.txt · Last modified: (external edit)