User Tools

Site Tools


faq1:5k10:49265--08-april-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

transaksi dengan facebook, BUT, atas jasa iklan, namun penyedia jasa tidak memberikan NPWP nya, apakah dapat terbit bukpot ?

Jawaban

tidak bisa, harus ada NPWP jika pihak pemberi jasa adalah WP badan. konfirmasi ke BUT atas NPWP nya untuk pengisian di bukpot,

Dasar Hukum

Editor

AH

faq1/5k10/49265--08-april-2021.txt · Last modified: (external edit)