faq1:5k10:49171--08-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
malam min, saya mau tanya kalo masukkin ntpn untuk validasi dalam ephtb salah namun sudah tervalidasi caranya untuk pembetulan gmn ya?
Jawaban
Sudah sampai terbit surat keterangan kah? Kalau sudah dan ada kesalahan dalam penginputan bisa konfirm KPP untuk pembetulan data yang salah tadi, soalnya di aplikasi kita hanya sampai penerbitan surat keterangan saja
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k10/49171--08-april-2021.txt · Last modified: (external edit)