faq1:5k10:49167--08-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
mas/mbak, mau mastiin kalo wp pindah dari KPP pratama ke KPP madya, sertifikat elektroniknya harus minta baru atau masih bisa menggunakan yang lama kalo belum expired?
Jawaban
PKP kalau pindah kpp yg berubah kode aktivasi dan password saja, sepanjang sertel masih aktif dan berlaku, masih bisa digunakan s.d nanti habis masa berlaku
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k10/49167--08-april-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1