User Tools

Site Tools


faq1:5k10:49021--06-april-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Siang min mau tanya. Kalau kita ada penyerahan barang sampel ke lab penguji uib2t dinas perindustrian untuk dites, apakah harus menerbitkan FP keluaran? Kalau iya, kode faktur pajaknya 04 kah? Mohon pencerahannya.

Jawaban

jika memang ada penyerahan bkp kepada si lab nya, dan diperteguh juga tadi bahwa barang menjadi milik si lab yak. bisa masuk ke pemberian cuma2, dimana pemberian cuma2 adalah pemberian yang diberikan tanpa imbalan pembayaran baik barang produksi sendiri maupun bukan produksi sendiri, termasuk pemberian contoh barang untuk promosi kepada relasi atau pembeli. jika memenuhi klausul tersebut, silahkan terbitkan fp kode 04, nilai lain.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k10/49021--06-april-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)