User Tools

Site Tools


faq1:5k10:48987--06-april-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

#8Q : mau tanya kita ada buat faktur pajak keluaran tetapi pkpnya ada perubahan di nomor npwp dan nama ptnya, apakah harus di batalkan atau bisa pembetulan ya mas/mba?

Jawaban

#8A infokan jika penggantian NPWP pada dokumen efaktur tidak difasilitasi faktur pajak pengganti

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k10/48987--06-april-2021.txt · Last modified: (external edit)