faq1:5k10:48984--06-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
WP terdaftar di PMA, pindah alamat tapi tetap di Jakarta. Apakah perubahan data atau pemindahan Wajib Pajak
Jawaban
Karena terdaftarnya di PMA, dan WP pindah alamat tidak keluar wilayah kerja KPP lain maka silahkan ajukan permohonan perubahan data Wajib Pajak
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k10/48984--06-april-2021.txt · Last modified: (external edit)