faq1:5k10:48980--06-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
berdasarkan UU ciptaker terkait kompensasi PKWT yang dibayarkan setelah masa kerja berakhir (PP no 35 tahun 2021 pasal 15) ini pemberlakuan PPh 21 nya bagaimana ya?apakah sebagai bonus/thr atau pesangon yg dimana PPh 21 final?
Jawaban
Kalau pembayaran kompensasinya sehubungan dengan berhentinya pegawai dan masuk pengertian pesangon, maka PPh 21nya masuk ke PPh 21 pesangon.
Dasar Hukum
–
Editor
AN
faq1/5k10/48980--06-april-2021.txt · Last modified: (external edit)