User Tools

Site Tools


faq1:5k10:48980--06-april-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

berdasarkan UU ciptaker terkait kompensasi PKWT yang dibayarkan setelah masa kerja berakhir (PP no 35 tahun 2021 pasal 15) ini pemberlakuan PPh 21 nya bagaimana ya?apakah sebagai bonus/thr atau pesangon yg dimana PPh 21 final?

Jawaban

Kalau pembayaran kompensasinya sehubungan dengan berhentinya pegawai dan masuk pengertian pesangon, maka PPh 21nya masuk ke PPh 21 pesangon.

Dasar Hukum

Editor

AN

faq1/5k10/48980--06-april-2021.txt · Last modified: (external edit)