faq1:5k10:48970--06-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
Ketika menghitung pph 21 untuk bukan pegawai bersifat berkesinambungan muncul error diatas. sudah pakai e-spt pph 21 versi terbaru 2.4 dan install cristal report tapi tetap error saat perhitungan pph 21 bukan pergawai berkesinambungannya
Jawaban
bisa coba cek atau edit masa berlaku PTKP nya di menu Referensi - Tarif - PTKP . pastikan masa berlaku nya sesuai , contoh : jika masa berlaku sampai 2020 edit jd 2025.
Dasar Hukum
–
Editor
SR
faq1/5k10/48970--06-april-2021.txt · Last modified: (external edit)