faq1:5k10:48963--06-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP: @kring_pajak selamat pagi, mohon tanya. Bila WP OP penghasilan dibawah 4.8M pekerjaannya adalah menerima jahitan secara makloon, PPh nya dengan tarif umum atau ikut PP 23 ya? Agen: Hai kak, untuk WP Tersebut dapat memilih ya kak, untuk dikenakan tarif pajak normal atau tarif final sesuai PP 23. WP: Kenapa 'dapat memilih'? Aturannya bagaimana seharusnya kak untuk usaha makloon?
Jawaban
Bisa diinformasikan kapan NPWP terkait usaha terdaftar? Apakah sudah menyampaikan surat pemberitahuan untuk dikenakan ketentuan umum PPh ke pihak KPP?
Dasar Hukum
–
Editor
MH
faq1/5k10/48963--06-april-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)