faq1:5k10:48956--06-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
min pengajuan permohonan pertama kali sertifikat elekronik apakah bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke KPP?
Jawaban
PER 04/ 2020 Pasal 41 dan 42 disebutkan salah1 caranya secara elektronik.. sepanjang sudah punya kode aktivasi dan paswod (untuk login ke enofa), silakan bisa diajukan di enofa
Dasar Hukum
–
Editor
SR
faq1/5k10/48956--06-april-2021.txt · Last modified: (external edit)