User Tools

Site Tools


faq1:5k10:48956--06-april-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

min pengajuan permohonan pertama kali sertifikat elekronik apakah bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke KPP?

Jawaban

PER 04/ 2020 Pasal 41 dan 42 disebutkan salah1 caranya secara elektronik.. sepanjang sudah punya kode aktivasi dan paswod (untuk login ke enofa), silakan bisa diajukan di enofa

Dasar Hukum

Editor

SR

faq1/5k10/48956--06-april-2021.txt · Last modified: (external edit)