faq1:5k10:48948--05-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
wp badan ke wp badan, terkait jasa mengelola data. saya dapat 2 invoice, 1 membership, 1 jasa. kalo mau pake jasa mereka harus jadi member dulu. ini kena pph apa ya? pph ps 23 jasa?
Jawaban
Invoice atas membership, wp menyampaikan bahwa membership digunakan supaya dapat menggunakan jasa lawan transaksi. Maka dijawab normatif aja objek pph pasal 23. Terkait jasa bisa dilihat di PMK-141/2015, sepanjang memenuhi objek PPh Pasal 23 tersebut atau jenis jasa di PMK-141/2015, maka merupakan objek PPh Pasal 23 atas jasa. Dapat juga diinfokan terkait definisi royalti sesuai penjelasan pasal 4 ayat (1) huruf (H) uu pph, masuk ke pengertian itu atau tidak bila iya maka terutang pph 23 atas
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k10/48948--05-april-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)