User Tools

Site Tools


faq1:5k10:48948--05-april-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp badan ke wp badan, terkait jasa mengelola data. saya dapat 2 invoice, 1 membership, 1 jasa. kalo mau pake jasa mereka harus jadi member dulu. ini kena pph apa ya? pph ps 23 jasa?

Jawaban

Invoice atas membership, wp menyampaikan bahwa membership digunakan supaya dapat menggunakan jasa lawan transaksi. Maka dijawab normatif aja objek pph pasal 23. Terkait jasa bisa dilihat di PMK-141/2015, sepanjang memenuhi objek PPh Pasal 23 tersebut atau jenis jasa di PMK-141/2015, maka merupakan objek PPh Pasal 23 atas jasa. Dapat juga diinfokan terkait definisi royalti sesuai penjelasan pasal 4 ayat (1) huruf (H) uu pph, masuk ke pengertian itu atau tidak bila iya maka terutang pph 23 atas

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k10/48948--05-april-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)