faq1:5k10:48931--06-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Mohon infonya,jika ada penggantian approval dan penandatanganan Faktur Pajak,di e fakturnya apakah yang diganti penandatanganannya saja atau usernya perlu diganti juga
Jawaban
Bisa edit langsung di bagian penandatangan atau mau buat tambah admin lagi juga bisa. Namun kalau tambah admin yg sblmnya dibuat tidak terlihat jd lbh baik di ganti aja.
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k10/48931--06-april-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1